Call center pajak 24 jam gunakan live chat pajak
Semua kemudahan yang ditimbulkan oleh kemajuan teknologi kini telah menyentuh semua lapisan tatanan kehidupan manusia, termasuk di bidang perpajakan. Call center pajak 24 jam ini menggunakan live chat pajak, yang kini tersedia untuk membantu wajib pajak dalam menangani pengaduan dan konsultasi.
Layanan call center pajak di Indonesia selanjutnya dikenal dengan nama Kring Pajak. Kring Pajak telah terbukti meningkatkan keterbukaan DJP dalam memberikan informasi perpajakan kepada masyarakat luas.
Bentuk layanan ini juga mendapatkan kepercayaan publik yang besar dan selalu bergantung padanya ketika memiliki berbagai masalah terkait pajak. Mereka juga tidak merasa khawatir dengan informasi yang mereka terima atau data pribadi yang diberikan.
Sebab, Kring Pajak merupakan layanan resmi di bawah naungan Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan (KLIP) Direktorat Jenderal Perpajakan. Dilihat dari semua aspek layanan ini, tidak perlu diragukan validitasnya. Anda bebas mendiskusikan masalah pajak Anda dengan petugas layanan.
Berbagai topik dan masalah yang dapat Anda angkat, dari berbagai jenis pajak hingga biaya ilegal. Petugas akan memberikan jawaban dan solusi atas permasalahan pajak Anda. Selain itu, Kring Pajak juga berfungsi dengan baik dan akurat untuk menghitung pajak Anda.
Bahkan, layanan ini dapat membantu proses administrasi perpajakan Anda. Selain itu, siapapun bisa mengakses call center pajak 24 jam menggunakan live chat pajak , tentunya hal ini akan memudahkan seluruh urusan perpajakan di Indonesia.
Fitur obrolan langsung untuk pajak
Salah satu menu yang disediakan oleh Kring Pajak adalah fitur live chat. Fitur live chat ini merupakan terobosan yang diciptakan oleh DJP dan telah memberikan efek inovatif yang signifikan. Karena fitur ini sangat membantu masyarakat untuk mengirimkan segala keluhan dengan sangat mudah.
Berbeda dengan website pengaduan yang membutuhkan waktu lama untuk membalas pesan dari masyarakat, fitur live chat ini bisa langsung merespon di tempat. Masalahnya adalah melalui fitur ini Anda dapat mengirimkan semua keluhan dan pertanyaan, dan Anda akan menerima jawaban langsung dari pejabat yang sedang online.
Waktu untuk menjawab keluhan dan pertanyaan Anda tidak akan memakan waktu lama karena fitur live chat menggunakan teknologi real-time seperti fitur social messaging. Kehadiran fitur ini tentunya sangat berguna untuk komunikasi yang mendesak antara pelanggan dan pejabat.
Karena ketika masalah mendesak, pelanggan tidak akan bisa menunggu. Dengan adanya call center pajak 24 jam yang menggunakan live chat pajak ini, wajib pajak pun tak segan-segan membayar biaya wajib tersebut tanpa harus repot.
Bahkan, fitur live chat pajak sendiri terinspirasi dari fitur serupa yang disediakan oleh start-up dan website besar. Desain grafis yang enak dipandang dan mudah digunakan menjadikan fitur ini sebagai pilihan utama dibandingkan dengan jenis layanan lainnya.
Cara menggunakan fitur obrolan langsung pajak
Menggunakan fitur live chat pajak sangat sederhana dan dapat digunakan oleh siapa saja. Anda bisa menggunakan fitur ini untuk menanyakan peraturan perpajakan, tarif paja k, dan keluhan lainnya. Berikut adalah panduan langkah demi langkah tentang cara menggunakan fitur obrolan langsung:
- Buka situs web pajak.go.id
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan untuk masuk ke call center pajak 24 jam menggunakan live chat pajak adalah dengan membuka website pajak.go.i d. Fitur ini berbentuk kotak dialog kecil di sudut kanan bawah layar. Anda dapat mengklik bidang.
- Menghubungi Nomor Pajak Whatsapp
Selama pandemi COVID-19, semua layanan pajak terganggu. Sebab, semua layanan langsung di kantor pajak sangat terbatas bahkan ditutup karena kebijakan protokol kesehatan.
Meski sudah ada layanan Tax Kring melalui call center, website online, dan live chat, semua fitur tersebut belum mampu memenuhi semua kebutuhan pajak masyarakat Indonesia. Menurut pendapat, DJP meluncurkan Kring Pajak melalui Whatsapp.
Layanan yang menggunakan salah satu aplikasi perpesanan ini memiliki durasi yang lebih lama dan terbukti sangat berguna dalam memenuhi kebutuhan perpajakan di Indonesia. Layanan whatsapp ini juga dikategorikan sebagai fitur live chat dari DJP.
- Jam operasional
Untuk mendapatkan jawaban real-time, Anda perlu memperhatikan jam operasional layanan. Meskipun diasumsikan bahwa itu akan dapat melayani 24 jam , itu tidak memberikan layanan penuh selama 24 jam.
Karena jam operasional fitur call center pajak 24 jam menggunakan live chat pajak melalui website hanya dari 8 hingga 16 jam. Sedangkan layanan melalui WhatsApp hanya dari 8 hingga 20 jam.
Di luar jam-jam tersebut, Anda masih dapatmengajukan pertanyaan dan keluhan, tetapi akan dijawab pada jam buka. Selain semua ini, Anda masih akan mendapatkan jawaban untuk semua pertanyaan yang telah diajukan.
- Mengisi identitas Anda
Mengisi identitas Anda adalah aspek penting ketika memulai obrolan langsung, baik melalui situs web atau melalui whatsapp. Ini karena identitas ini sangat penting untuk melacak informasi yang mungkin Anda pertanyakan.
Biasanya, kolom disediakan di situs web dengan mengisi data pribadi. Sementara itu, jika Anda menggunakan whatsapp, Anda harus memasukkan data pribadi Anda dari format yang disiapkan.
- Memulai obrolan
Ketika petugas siap melayani Anda, dia akan menanggapi laporan data pribadi. Ketika sudah sampai, anda bisa langsung mengajukan pengaduan dan semua yang ingin anda laporkan.
Manfaat menggunakan fitur live chat pajak
Dalam praktiknya, fitur tax call center 24 jam menggunakan live chat pajak ini memiliki banyak kelebihan dan sangat berguna dibandingkan dengan jenis layanan Tax Kring lainnya. Keuntungannya ada di sini:
- Lebih hemat biaya
Fitur live chat pajak terbukti lebih hemat biaya dibandingkan dengan layanan pajak call center yang menggunakan saluran telepon. Hal ini tentu karena live chat menggunakan jaringan internet untuk mengaksesnya, sedangkan telepon membutuhkan biaya pulsa yang agak mahal.
- Cepat
Respon petugas saat melayanilive chat akan lebih cepat jika biasanya melayani pengaduan melalui website. Karena sifatnya secara real time, sehingga ketika ada pertanyaan dari wajib pajak, petugas akan segera menjawabnya.
- Dapat dilakukan dalam kegiatan lain
Bahkan jika menghubungi pusat panggilan pajak melalui saluran telepon akan menerima respons yang lebih cepat, Anda harus dalam keadaan siap dan konsentrasi. Karena anda ngobrol langsung dengan petugas pajak.
Berbeda halnya dengan fitur call center pajak 24 jam, gunakan live chat pajak. Selain respon cepat , Anda juga dapat melakukan tindakan lain. Karena sistemnya hanya berupa pengiriman pesan.
Fitur Obrolan Langsung Legal Shade
Live chat pajak yang masuk ke Kring Pajak merupakan layanan resmi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Perpajakan. Dasar hukum untuk fungsi ini adalah Peraturan Direktorat Jenderal Perpajakan No.: PER-02/PJ/2014 dan PER-22/PJ/2014. Atas dasar ini, fitur pajak obrolan langsung ini legal.
Pusat panggilan pajak 24 jam menggunakan obrolan langsung pajak, adalah layanan yang sangat berguna dan membantu banyak orang mengurus semua kebutuhan pajak mereka.